Diajarkan Jadi Ksatria, Jerinx SID Siap Hadapi Tuntutan JPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penabuh drum band Superman is Dead, Jerinx sudah siap dalam menghadapi tuntutan jaksa yang akan dibacakan pada 18 Februari nanti.
Musisi bernama asli I Gede Aryastina itu menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Akan tetapi, sidang hari ini terpaksa ditunda lantaran JPU mengaku sedang sakit.
"Mau enggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," tegas Jerinx SID di PN Jakpus, Rabu.
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Jalani Hubungan Beda Agama, Begini Pandangan Sule
Kali ini, Jerinx, yang didampingi tim kuasa hukumnya, kembali tampil klimis saat hadir di ruang sidang.
Dia berharap fakta sidang sebelumnya bisa menjadi pertimbangan bagi jaksa. Terlebih, Adam Deni sebagai pelapor juga tersandung kasus hukum atas perkara lain.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," harap musisi 45 tahun itu.
Baca juga: 4 Artis Indonesia yang Menikah Sebelum Usia 20 Tahun, Ada Istri Wakil Gubernur
"Karena kan yang melaporkan saya jelas jelas lagi ditahan. Jadi bisa dijadikan pertimbangan," imbuhnya.
Musisi bernama asli I Gede Aryastina itu menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Akan tetapi, sidang hari ini terpaksa ditunda lantaran JPU mengaku sedang sakit.
"Mau enggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," tegas Jerinx SID di PN Jakpus, Rabu.
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Jalani Hubungan Beda Agama, Begini Pandangan Sule
Kali ini, Jerinx, yang didampingi tim kuasa hukumnya, kembali tampil klimis saat hadir di ruang sidang.
Dia berharap fakta sidang sebelumnya bisa menjadi pertimbangan bagi jaksa. Terlebih, Adam Deni sebagai pelapor juga tersandung kasus hukum atas perkara lain.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," harap musisi 45 tahun itu.
Baca juga: 4 Artis Indonesia yang Menikah Sebelum Usia 20 Tahun, Ada Istri Wakil Gubernur
"Karena kan yang melaporkan saya jelas jelas lagi ditahan. Jadi bisa dijadikan pertimbangan," imbuhnya.
(nug)